Surat Keterangan Kelakuan Baik
Surat Keterangan Kelakuan Baik
Surat keterangan Kelakuan Baik adalah surat yang isinya menerangkan tentang berkelakuan baik dan tidak pernah tersangkut dalam tindakan kejahatan/kriminal.
Surat Keterangan Kelakuan Baik
Persyaratan untuk mendapatkan Surat Keterangan Kelakuan Baik, sebagai berikut:
- KTP
- Surat Rekomendasi dari Desa/Kelurahan
Masyarakat/Pemohon mengunjungi kantor desa setempat untuk mendapatkan pelayanan SKKB.
Setelah berkas permohonan selesai di verifikasi oleh admin kecamatan. Jika persyaratan lengkap, akan disetujui oleh admin kecamatan. Kemudian, proses akan dilanjutkan dengan diparaf oleh sekcam, dan tahap akhir di setujui oleh Camat. Surat Keterangan Kelakuan Baik dapat di download oleh Kantor Desa, untuk kemudian dapat diprint dan diserahkan ke masyarakat/pemohon.