Surat Keterangan Usaha

Surat Keterangan Usaha

Surat keterangan usaha (SKU) adalah dokumen penting yang perlu dimiliki oleh para pelaku usaha. SKU merupakan sebuah bukti legalitas usaha yang diterbitkan oleh pihak berwenang seperti kelurahan atau kecamatan setempat untuk menyatakan jika yang bersangkutan memiliki sebuah usaha dengan aktivitas usaha yang jelas.

Surat Keterangan Usaha

Syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Usaha, sebagai berikut:

  • KTP
  • Surat Keterangan dari Desa/Kelurahan

Masyarakat/Pemohon mengunjungi kantor desa setempat untuk mendapatkan pelayanan.

Setelah berkas permohonan selesai di verifikasi oleh admin kecamatan. Jika persyaratan lengkap, akan disetujui oleh admin kecamatan. Kemudian, proses akan dilanjutkan dengan diparaf oleh sekcam, dan tahap akhir di setujui oleh Camat. Surat Keterangan Usaha dapat di download oleh Kantor Desa, untuk kemudian dapat diprint dan diserahkan ke masyarakat/pemohon.